Pemerintah Desa Serang Jaya resmi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jum'at 09 Mei 2025 di Aula Desa Serang Jaya
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang di bentuk ditingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik dan Klinik Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Desa Merah Putih di Desa Serang Jaya di hadiri oleh Bapak Camat Pematang jaya, Bapak Kepala Desa Berserta Perangkat Desa, Ketua BPD Berserta Anggota, Bhabinkamtipmas, Bhabinsa, PD dan PLD, , Ketua TP PKK Beserta Anggota , Penyuluh Pertanian, Perkebunan dan Perternakan serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Serang Jaya.
Hasil Musyawararah menetapkan Bapak Wahyu Friana, sebagai ketua Koperasi Merah Putih Desa Serang Jaya, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Ia di berikan waktu untuk menyusun formatur kepengurusan sesuai dengan bidang bidang nya.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat desa melalui sektor usaha yang berbasis potensi lokal. Pemerintah desa menargetkan koperasi dapat menjadi salah satu motor pengerak ekonomi masyarakat.